You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Kelola PDS HB Jassin
.
photo doc - Beritajakarta.id

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta tidak menganggarkan bantuan kepada Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin lantaran pihak yayasan terlambat mengajukan usulan. Alhasil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa memberikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Kami sudah bilang anggaran harus diserahkan pada pertengahan tahun. Tapi mereka menyerahkan pada Desember

Kepala BPAD DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, sesuai aturan bantuan pada PDS HB Jasin oleh Pemprov tidak boleh lagi berupa uang. Bantuan yang bisa diberikan adalah dalam bentuk barang.

PDS HB Jassin Sempat Setuju Diambilalih DKI (Gabung(

Namun, pihak yayasan yang sejak awal tahun diminta agar melakukan pengajuan baru menyerahkan usulan pada pertengahan tahun. Karena sistem anggaran di DKI mulai diperbaiki dan diperketat, penganggaran harus disesuaikan dengan jadwal yang telah dibuat.

"Kami sudah bilang anggaran harus diserahkan pada pertengahan tahun. Tapi mereka menyerahkan pada Desember, jadi terlambat dan 2016 ini tidak bisa dianggarkan," kata Tinia di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/8).

Pada Juni lalu, pihak yayasan mengirim surat kepada BPAD DKI sudah tidak membayar tenaga ahli, karena tidak adanya anggaran. Mereka meminta agar Pemprov DKI bisa membantunya. Permintaan tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Sesuai dengan kebijakan gubernur, mereka bisa mendapatkan bantuan untuk membayar tenaga ahli dengan menggunakan anggaran operasional gubernur. Pembayaran dilakukan secara non tunai kepada 11 tenaga ahli. Gaji yang diminta yakni dari bulan Juni hingga Desember. Namun pembayaran dilakukan secara bertahap setiap bulannya, ke rekening masing-masing.

"Kami mengabulkan permintaan mereka, tapi tidak diberikan secara gelondongan. Selain gaji mereka mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) dan BPJS. Karena memang mereka ajukan anggaran terlambat ini hanya kebijakan dari pimpinan saja," ujarnya.

Sementara untuk APBD tahun depan, pihaknya juga telah meminta agar mereka segera menyerahkan anggaran yang diminta. Namun tak kunjung diberikan, padahal pembahasan anggaran sudah akan dimulai. Pihaknya kemudian mengambil inisiatif menganggarkan untuk pembelian koran dan majalah senilai Rp 19 juta.

"Namun hanya koran dan majalah yang ada di e-budgeting saja yang bisa kami berikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2203 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1066 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati