You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Kelola PDS HB Jassin
.
photo doc - Beritajakarta.id

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta tidak menganggarkan bantuan kepada Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin lantaran pihak yayasan terlambat mengajukan usulan. Alhasil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa memberikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Kami sudah bilang anggaran harus diserahkan pada pertengahan tahun. Tapi mereka menyerahkan pada Desember

Kepala BPAD DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, sesuai aturan bantuan pada PDS HB Jasin oleh Pemprov tidak boleh lagi berupa uang. Bantuan yang bisa diberikan adalah dalam bentuk barang.

PDS HB Jassin Sempat Setuju Diambilalih DKI (Gabung(

Namun, pihak yayasan yang sejak awal tahun diminta agar melakukan pengajuan baru menyerahkan usulan pada pertengahan tahun. Karena sistem anggaran di DKI mulai diperbaiki dan diperketat, penganggaran harus disesuaikan dengan jadwal yang telah dibuat.

"Kami sudah bilang anggaran harus diserahkan pada pertengahan tahun. Tapi mereka menyerahkan pada Desember, jadi terlambat dan 2016 ini tidak bisa dianggarkan," kata Tinia di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/8).

Pada Juni lalu, pihak yayasan mengirim surat kepada BPAD DKI sudah tidak membayar tenaga ahli, karena tidak adanya anggaran. Mereka meminta agar Pemprov DKI bisa membantunya. Permintaan tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Sesuai dengan kebijakan gubernur, mereka bisa mendapatkan bantuan untuk membayar tenaga ahli dengan menggunakan anggaran operasional gubernur. Pembayaran dilakukan secara non tunai kepada 11 tenaga ahli. Gaji yang diminta yakni dari bulan Juni hingga Desember. Namun pembayaran dilakukan secara bertahap setiap bulannya, ke rekening masing-masing.

"Kami mengabulkan permintaan mereka, tapi tidak diberikan secara gelondongan. Selain gaji mereka mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) dan BPJS. Karena memang mereka ajukan anggaran terlambat ini hanya kebijakan dari pimpinan saja," ujarnya.

Sementara untuk APBD tahun depan, pihaknya juga telah meminta agar mereka segera menyerahkan anggaran yang diminta. Namun tak kunjung diberikan, padahal pembahasan anggaran sudah akan dimulai. Pihaknya kemudian mengambil inisiatif menganggarkan untuk pembelian koran dan majalah senilai Rp 19 juta.

"Namun hanya koran dan majalah yang ada di e-budgeting saja yang bisa kami berikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1848 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1288 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye721 personDessy Suciati
  5. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye718 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik