You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Kelola PDS HB Jassin
.
photo doc - Beritajakarta.id

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta tidak menganggarkan bantuan kepada Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin lantaran pihak yayasan terlambat mengajukan usulan. Alhasil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa memberikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Kami sudah bilang anggaran harus diserahkan pada pertengahan tahun. Tapi mereka menyerahkan pada Desember

Kepala BPAD DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, sesuai aturan bantuan pada PDS HB Jasin oleh Pemprov tidak boleh lagi berupa uang. Bantuan yang bisa diberikan adalah dalam bentuk barang.

PDS HB Jassin Sempat Setuju Diambilalih DKI (Gabung(

Namun, pihak yayasan yang sejak awal tahun diminta agar melakukan pengajuan baru menyerahkan usulan pada pertengahan tahun. Karena sistem anggaran di DKI mulai diperbaiki dan diperketat, penganggaran harus disesuaikan dengan jadwal yang telah dibuat.

"Kami sudah bilang anggaran harus diserahkan pada pertengahan tahun. Tapi mereka menyerahkan pada Desember, jadi terlambat dan 2016 ini tidak bisa dianggarkan," kata Tinia di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/8).

Pada Juni lalu, pihak yayasan mengirim surat kepada BPAD DKI sudah tidak membayar tenaga ahli, karena tidak adanya anggaran. Mereka meminta agar Pemprov DKI bisa membantunya. Permintaan tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Sesuai dengan kebijakan gubernur, mereka bisa mendapatkan bantuan untuk membayar tenaga ahli dengan menggunakan anggaran operasional gubernur. Pembayaran dilakukan secara non tunai kepada 11 tenaga ahli. Gaji yang diminta yakni dari bulan Juni hingga Desember. Namun pembayaran dilakukan secara bertahap setiap bulannya, ke rekening masing-masing.

"Kami mengabulkan permintaan mereka, tapi tidak diberikan secara gelondongan. Selain gaji mereka mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) dan BPJS. Karena memang mereka ajukan anggaran terlambat ini hanya kebijakan dari pimpinan saja," ujarnya.

Sementara untuk APBD tahun depan, pihaknya juga telah meminta agar mereka segera menyerahkan anggaran yang diminta. Namun tak kunjung diberikan, padahal pembahasan anggaran sudah akan dimulai. Pihaknya kemudian mengambil inisiatif menganggarkan untuk pembelian koran dan majalah senilai Rp 19 juta.

"Namun hanya koran dan majalah yang ada di e-budgeting saja yang bisa kami berikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4289 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1839 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1714 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1638 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik